Soal Pakaian Adat di Sekolah, Alfin Habib: Cara Menjunjung Budaya

 

Alfin Habib (foto: IG Alfin Habib)

JAKARTA - Penyanyi Alfin Habib mendukung penuh program pemerintah terkait peraturan untuk memakai baju adat di Sekolah.

Menurutnya, peraturan tersebut berdampak positif. Lantaran untuk mengenalkan adat dan budaya Indonesia sejak dini.



“Sangat setuju tentunya, karena bagaimanapun budaya harus tetap kita junjung meskipun boleh dikatakan zaman sudah semakin maju dan modern. Jangan sampai anak-anak kita nantinya lebih mengenal budaya luar ketimbang budayanya sendiri,” kata Alfin Habib, Jumat (28/10/2022).

Alfin Habib pun mengatakan baju adat bisa digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Seperti mengenakan totopong, pengikat kepala khas orang Sunda. Atau lebih sederhananya, memakai berbagai jenis pakaian yang bercorak batik.

“Kita bisa memanfaatkan kain adat khas kedaerahan untuk menjadi bahan baku pakaian yang bisa kita gunakan sehari-hari, sesuai kebutuhan tentunya. Semisal kemeja atau topi, peci, pengkuluk dan lainnya, yang bisa kita buat dari bahan batik, atau songket atau kain adat kedaerahan lainnya,

Pria berusia 29 tahun itu mengaku sudah membiasakan diri ketika tampil di atas panggung selalu menggunakan pakaian Melayu. Ia juga menyatakan bangga mengenakan pakaian khas Melayu.

“Sejauh ini ketika perform, saya menggunakan kostum yang berbau adat melayu. Kalau untuk sehari-hari kadang sesekali memakai kaos atau kemeja dari bahan batik khas Medan atau pun tengkuluk,” tandas Alfin Habib.

Sebelumnya, berdasarkan dilansir dari laman Kemendikbud dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Hal itu tertuang dalam pasal 3 Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 disebutkan, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat.

Selain itu, sesuai yang tertulis pada Pasal 4, Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik di sekolah.


#Baju Adat#Alfin Habib Lord of Melayu

#Profil Alfin Habib#Alfin Habib

Post a Comment

0 Comments