Pengacara Nikita Mirzani Heran Dito Mahendra Alami Kerugian Rp17,5 Juta

 

Nikita Mirzani (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku bingung terkait kerugian materiil untuk pelapor, Dito Mahendra sebesar Rp17,5 Juta. Usai tindakan kliennya, Nikita Mirzani yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

“Karenakan yang disebut mengalami kerugian Rp 17.500.000 sehingga saya bertanya kepada majelis hakim. Yang mulia, ini benar Rp17,5 juta atau salah ketik 17,5 miliar. Saya nggak tahu yang benar,” kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11).

Fahmi Bachmid mengatakan Majelis Hakim menyebutkan kerugian yang dicantumkan dalam dakwaan sebesar Rp17.500.000. Karena Dito Mahendra gagal menjual sepatu kepada rekan bisnisnya yang bernama Melisa. Diduga lantaran melihat unggahan Instagram Story Nikita Mirzani.

“Kalau Anda mau cek miliar apa juta, kalo kita pembacaannya ini didakwaan, ini jelas Rp17,5 juta. ternyata benar Rp17,5 juta,” ujar Fahmi Bachmid.

Menurutnya, kerugian itu yang menimpa Nikita Mirzani terjerat pasal berat. Pasalnya, kerugian Rp17,5 juta menjadi faktor kehebohan atas penahanan Nikita Mirzani.

“Inilah kehebohannya, sangat heboh luar biasa sekali. Anda saya mohon ikuti prosesnya,” tandas Fahmi Bachmid.

Selain itu, Fahmi Bachmid sudah menyiapkan poin-poin eksepsi yang akan diajukan dalam sidang agenda eksepsi, pada 28 November 2022.

“Eksepsi saya ajukan minggu depan, ada tiga mungkin empat atau lima. Nanti kita ketemu dua minggu lagi tanggal 28 November. Perjalanan Rp 17,5 juta masih panjang,” tandas Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Di mana Pasal 36 dan Pasal 51 tentang pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian keuangan dari si pelapor dan maksimal hukumannya 12 tahun penjara.


#Dito Mahendra

#Sidang Perdana Nikita Mirzani

#Dakwaan Nikita Mirzani

#Nikita Mirzani Didakwa 3 Pasal Alternatif

#Nikita Mirzani


Post a Comment

0 Comments